Visi dan Misi Desa Tamansari

VISI Desa Tamansaari

Seusai dengan ketentuan Pasal 116 ayat ( 4 ) Rancangan RPJMDes paling sedikit memuat penjabaran Visi dan Misi Kepala  Desa Terpilih dan arah kebijaksan pembangunan desa. Visi Pemerintahan Desa Tamansari merupakan gambaran kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu enam tahun kedepan. Sebagai gambaran tentang apa yang ingin diwujudkan pada periode peencanaan, maka visi tersebut merupakan visi Desa Tamansari yang menggambarkan tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sesuai Kepala Desa terpilih maka visi pembangunan RPJMDesa tahun 2014 – 2019 Desa Tamansari yaitu :

“TERWUJUDNYA DESA YANGSEJAHTERA DENGAN  SUMBER KEKUATAN GOTONG ROYONG DAN  KEBERSAMAAN BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA “

Terwujudnya desa yang sejahtera, mengandung makna bahwa keadaan masyarakat yang tercukupi kebutuhan pokok yang meliputi kebutuhan sandang, kebutuhan papan, kebutuhan pangan serta memiliki kenyamanan dan kebahagian dalam bermasyarakat.

Sumber kekuatan gotong royong dan kebersamaan, mengandung makna bahwa segala bentuk pembangunan di desa Tamansari  didukung dengan gotong royong masyarakat dan menempatkan masing-masing lembaga desa secara bersama-sama ikut mengambil peran aktif  mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Berlandasan Iman dan  Taqwa, mengandung pengertian bahwa semua unsur yang memangku kepentingan di desa Tamansari, melulai dari Unur Pemerintah, Unsur BPD, Unsur Lembaga dan semua komponen masyarakat memiliki Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kaselarasan dan keseimbangan pada setiap langkah kehidupan yang senantiasa menjauhi segala bentuk larangan dan menjalankan perintahNya guna menciptakan suasan kehidupan  damai dan sejahtera.

 

MISI Desa Tamansari

Misi pembangunan Desa Tamansari adalah suatu yang diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang telah ditetapkan agar tujuan pembangunan dapat dilaksanakan dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memujudkan visi tersebut, maka pembangunan desa Tamansari dirumuskan dalam 13 ( tigabelas ) misi sebagai berikut :

Misi pembangunan Desa Tamansari meliputi :

  1. Menciptakan perangkat desa yang profesional, bersih dan partisipasi agar terbangun pemerintahan efektif dan terpercaya sebagai pelayanan masyarakat dan mengupayakan peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa.

Untuk mencapai pemertintahan yang baik, bersih dan berwibawa maka penyelenggaraan Pemerintah Desa harus dilaksanakan secara efektif, efesien, bersih dan beriwibawa bagi terwujudnyakemandirian desa antara lain dengan cara meningkatkan SDM Perangkat Desa sehinga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada  masyarakat, meningkatkan kwalitas pengelolaan keuangan, merumuskan perencanaan dengan baik dan tertata sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan terarah. Membangun dan pengadaan  sarana prasarana yang mendukung pelayanan masyarakat agar dapat tercipta pelayanan cepat dan nyaman dan upaya peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa agar mempunyai motifasi kerja sesuai dengan yang diharapkan.

  1. Pembangunan Karakter dengan pembinaan mental dan spiritual dimulai   dari sekolah dan masyarakat.

Pembangunan karakter masyarakat melalui pendidikan nonformal dengan cara mendorong kegiatan pendidikan keagamaan yang berkembang di lingkungan masyarakat seperti TPQ, PAUD, sarana ibadah dan kelompok-kelompok kegiatan agama lainnya untuk menjadikan  masyarakat berkarakter dan berbudi luhur.

  1. Meningkatkan partisipasi swadaya pembangunan masyarakat.

Strategi peningkatan masyarakat dalam berswadaya pembangunan, pertama mempelajari potensi yang dimiliki dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, memberi motifasi dalam upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya swadaya guna percepatan peningkatan pembangunan. Memelihara kelestarian gotong royong masyarakat sebagai modal dasar swadaya masyarakat.

  1. Menggali potensi sumber daya alam untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Strategi pembangunan pemanfaatan sumber daya alam adalah meningkatkan pemanfatan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan kelestarian alam. Mendorong berdirinya usaha  berbahan lokal dengan memberikan pelatihan dan bantuan modal usaha untuk menghasilkan produk unggalan.

  1. Meningkatkan daya kreatifitasusaha ekonomi masyarakat berbasis pertanian, perikanan, perkebunan, industri kecil dan peternakan.

Daya kreatifitas usaha dengan cara  mendorong masyarakat untuk mendirikan kelompok - kelompok usaha berbasis pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan. Mengadakan pelatihan  ketrampilan usaha  bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan di semua bidang usaha yaitu, ketrampilan dibidang oleh pertanian, peternakan, perikanan dan olahan hasil pertanian dan bidang usaha lainnya dengan cara memotifasi  masyarakat agar tumbuh kesadaran dalam upaya peningkatan hasil usaha.  Memanfaatkan tenaga penyuluhan lapangan dan intansi pemerintah maupun swasta dibidangnya masing-masing guna memberi penyuluhan dan ketrampilan masyarakat serta menyertakan masyarakat pada kegiatan pelatihan dan penyuluhan.Memberikan pelatihan serta bantuan modal usaha kepada kelompok-kelompok tersebut. Mengadakan pengawasan secara intensif  sempai dengan terciptanya kemandirian usaha.

  1. Menumbuhkembangkan pendidikan dan kesehatan barbasis pemberdayaan masyarakat.

Strategi pendidikan dan kesehatan barbasis pemberdayaan masyarakat adalah dengan cara memberi motifasi dan bantuan berdirinya pendidikan swadaya  masyarakat dalam upaya ikut berperan aktif  mencerdaskan kehidupan bangsa.

Memberi motifasi dan bantuan berdirinya lembaga desa yang berfungsi penanganan kesehatan dasar seperti PKD, Posyandu Lansia dan Balita serta mengadakan  penyuluhan tentang hidup sehat, dalam upaya peningkatan derajat kesehatan.

  1. Meningkatkan Tertib Administrasi

Strategi Pembangunan tertib administrasi adalah meningkatkan kwalitas administrasi pemerintah desa yang meliputi administrasi pertanahan, administrasi kependudukan, administrasi keuangan, adminitrasi perijinan dan administrasi lainnya sehingga dapat menyajikan laporan dan data yang akurat sebagai bahan penentu kebijaksanaan pemerintah desa.

  1. Meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan.

Strategi peningkatan hasil pertanian dan perkebunan adalah dengan memberikan motifasi dan bantuan kepada Kelompok Tani dan P3A agar memiliki peranan penting  pada upaya peningkatan hasil pertanian. Mengolah  lahan-lahan kritis dan menanam tanaman perkebunan sesuai dengan kondisi lahan.

  1. Meningkatkan kegiatan sosial masyarakat Dan Menumbuhkembangkan Budaya Dan Kesenian Lokal.

Mengadakan kegiatan sosial masyarakat dan mengupayakan fasilitas yang memadai untuk pelaksanakan kegiatan dan mendorong agar masyarakat dapat mencintai budaya dan kesenian lokal serta melakukan pembinaan terhadap kegiatan kebudayaan dan kesenian lokal.

  1. Menciptakan Kondisi Teritib, Aman, Demokratis Berlandaskan Keselerasan Dan Berdasarkan Undang-Undang Yang Berlaku.

Strategi pembangunan ketertiban dan pembangunan demokrasi adalah meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan keteriban desa dan pelaksanaan pemerintah yang demokratis

  1. Membangunan sarana prasarana ( infrasturktur ) guna percepatan arus ekonomi dan mobilitas masyarakat meliputi :
  1. Jalan lingkungan
  2. Jalan desa
  3. Jalan usaha tani
  4. Jalan Penghubung antar desa antar Kecamatan
    1. Menjalin Kerja sama antar desa atau pihak ketiga.

Menjalin kerja sama antar desa atau pihak ke tiga  adalah meningkatkan kerjasama dengan desa lain atau pihak ke tiga  dengan tetap mempertimbangkan kerja sama yang saling menguntungkan guna  memberi andil terhadap peningkatan pembangunan di semua sector.Salah satu tujuan  kerja sama antar desa adalah pendirian BUMDes.

  1. Pemuda dan Olah Raga

Mengadakan pembinaan terhadap pemuda dan pengadaan sarana olah raga